Beranda / Toba / 1.503 Penerima Bansos di Toba Diputus Kemensos, Diduga Terlibat Judi Online

1.503 Penerima Bansos di Toba Diputus Kemensos, Diduga Terlibat Judi Online

Kadinsos Toba Lalo Hartono Simanjuntak menyampaikan informasi terkait 1.503 penerima bansos yang diputus Kemensos di Balige, Jumat (4/9/2026).

Toba, HunterXNews Sebanyak 1.503 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, diputus Kementerian Sosial (Kemensos) setelah terdeteksi diduga terlibat aktivitas judi online.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Toba, Lalo Hartono Simanjuntak, mengatakan pemutusan bantuan tersebut mencakup sejumlah program, seperti PKH, KIP, KIS, dan bantuan sosial lainnya.

“Berhenti bermain judi,” tegas Lalo saat memberikan keterangan kepada wartawan di Balige, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, jumlah penerima bansos yang diputus berpotensi bertambah karena Kemensos masih melakukan pendeteksian transaksi yang terindikasi berkaitan dengan judi online. Penelusuran disebut tidak hanya melalui rekening bank, tetapi juga layanan uang elektronik seperti DANA, GoPay dan lainnya.

Pendeteksian juga dapat menyasar anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Jika penerima bansos tercatat atas nama ayah, tetapi anggota keluarganya terdeteksi terlibat judi online, bantuan keluarga tersebut dapat ikut dihentikan.

Bagi penerima yang merasa tidak pernah bermain judi online, tersedia mekanisme pengajuan keberatan. Penerima dapat membuat surat pernyataan yang diketahui kepala desa, kemudian dilengkapi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) dari Kepala Dinas Sosial untuk diajukan ke Kemensos.

Namun, Lalo menegaskan pengajuan tersebut tidak menjamin bansos akan kembali diaktifkan.

“Judi hanya memberikan iming-iming besar. Jangan tergiur,” pesannya.(t1)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!