Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan tiga wanita dalam penggerebekan dugaan peredaran sabu di Tembung, Deli Serdang.
Medan, HunterXNews — Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Perintis, Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, akhirnya terbongkar.
Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut pada Selasa (11/8/2026) setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga wanita yang diduga terlibat dalam peredaran sabu. Ketiganya masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan ketiga perempuan tersebut diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas jual beli narkoba.“Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan.
Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar,” ujar Rafli, Minggu (16/8/2026).Polisi mengungkap modus transaksi dilakukan secara tertutup.
Setelah pembayaran, narkoba diserahkan kepada pembeli melalui jendela rumah sehingga tidak terjadi pertemuan langsung.
Dari ketiga terduga pelaku, ER diketahui merupakan mertua HD. Polisi menyebut aktivitas tersebut diduga telah berlangsung sekitar satu bulan.Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat total 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan lain yang diduga terlibat.
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku lain, khususnya yang berperan sebagai pemasok. Kami pastikan tidak akan ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan, baik itu pengedar maupun bandar,” tegas Rafli.






