Deli Serdang, HunterXNews — Sebanyak 33 anggota DPRD Deli Serdang menyatakan belum ada keputusan resmi penolakan terhadap Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Menurut mereka, pembahasan masih terhenti pada skors rapat Badan Anggaran (Banggar) yang belum dibuka kembali.
Pernyataan itu disampaikan Antoni Napitulu dari Fraksi PDI Perjuangan bersama perwakilan PKS, Demokrat, NasDem, Perindo, dan PBB dalam konferensi pers di ruang Komisi I Gedung DPRD Deli Serdang, Kamis (1/10/2026).
“Yang pasti, bahwa proses pembahasan P-APBD Deli Serdang TA 2026 terhenti pada posisi diskors,” demikian pernyataan bersama yang disampaikan.
Menurut Antoni, pembahasan dimulai pada 21 September 2026, meliputi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Namun, perbedaan pandangan mengenai pergeseran anggaran belum terselesaikan.
Dalam rapat 23 September, sejumlah anggota meminta uji petik dan penjelasan lebih lanjut mengenai pergeseran tersebut. Sekitar pukul 17.30 WIB, setelah muncul permintaan pemungutan suara, pimpinan rapat menskors pembahasan selama 30 menit untuk salat.
Kelompok anggota dewan itu menyebut anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali setelah jeda, tetapi pimpinan rapat tidak hadir untuk melanjutkan pembahasan. Mereka kemudian meninggalkan ruangan sekitar pukul 19.40 WIB.
Hingga 30 September, mereka mengaku masih menunggu penjelasan resmi mengenai kelanjutan rapat. Karena itu, mereka meminta pimpinan DPRD memberikan kepastian serta mendorong penjadwalan melalui Badan Musyawarah.
Mereka juga mengkhawatirkan dampak ketidakpastian anggaran terhadap pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pembangunan, perhatian bagi guru mengaji dan guru sekolah minggu, serta penanggulangan tuberkulosis.
Kelompok tersebut menegaskan, perbedaan sikap harus diselesaikan melalui mekanisme pengambilan keputusan di DPRD.(ds1)