Deli Serdang, HunterXNews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang meluncurkan aplikasi Siap Ruang, Si Petarung, dan BPHTB Kabupaten untuk mempercepat layanan perizinan, tata ruang, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Peluncuran berlangsung di Aula Cendana, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (28/9/2026).
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, mengatakan ketiga aplikasi tersebut dihadirkan untuk menjawab keluhan masyarakat dan notaris mengenai lamanya pengurusan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan BPHTB.
Menurutnya, kepastian informasi tata ruang diperlukan agar masyarakat dan investor dapat memastikan kesesuaian lokasi sebelum merencanakan pembangunan industri, perumahan, maupun kegiatan usaha lainnya.
Digitalisasi juga diharapkan meningkatkan transparansi dan mengurangi pertemuan langsung antara pemohon dengan aparatur guna meminimalkan potensi penyimpangan.
“Nantinya di sistem ini akan terlihat sampai mana berkas permohonannya. Saya harap sampai 2030 tidak perlu ada yang berurusan ke kantor,” ujar Asri.
Ia menegaskan, percepatan pelayanan menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah mendorong perkembangan UMKM, dunia usaha, dan investasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Deli Serdang, Rio Laka Dewa, menjelaskan bahwa Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR.
Masyarakat dan pelaku usaha dapat mengakses layanan tersebut melalui Siap Ruang Deli Serdang.
Adapun Si Petarung merupakan pengembangan aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, sedangkan BPHTB Kabupaten mendukung pelayanan BPHTB secara digital.
Rio menjelaskan, Siap Ruang merupakan aplikasi pendamping Online Single Submission (OSS) untuk proses penerbitan PKKPR dan menjadi aplikasi pendamping PKKPR pertama di Sumatera Utara yang dapat diakses melalui https://siapruang.deliserdangkab.go.id/
Sementara Si Petarung, pengembangan dari aplikasi Sipentar untuk mendukung layanan tata ruang, dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id
Adapun layanan BPHTB Kabupaten dapat diakses melalui httbphtb.deliserdangkab.go.id.
“Aplikasi ini masih perlu pengembangan dan kami akan terus melakukan penyempurnaan di kemudian hari demi terwujudnya pelayanan publik yang sehat, cepat, transparan, dan mudah,” ucapnya.(ds1)