Medan, HunterXNews – Satresnarkoba Polrestabes Medan menangkap RS (31), warga Kabupaten Aceh Selatan, yang diduga membawa 450 pod getar asal Malaysia. Penangkapan berlangsung di Jalan Setia Budi, Medan, Senin (21/9/2026) dini hari, setelah pembuntutan dan pengejaran sejauh sekitar lima kilometer.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (8/10/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman vape yang diduga mengandung narkoba.
Tim yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian kemudian menyelidiki sebuah mobil di kawasan Jalan Ngumban Surbakti, Medan. Petugas awalnya membuntuti kendaraan untuk mengetahui tujuan pengiriman barang.
Namun, gerak kendaraan yang semakin mencurigakan membuat polisi memutuskan melakukan penyergapan di Jalan Setia Budi.
Dari mobil yang dikemudikan RS, petugas menemukan 320 pod merek King dan 130 pod merek Wukong.
“Narkoba kami temukan di kursi tengah mobil yang dikemudikan pelaku, 320 pod getar merek King, dan 130 pod getar merek Wukong,” ujar Rafli.
Menurut Rafli, polisi turut menyita uang dari Malaysia, Singapura, China, dan Mesir. Dalam pemeriksaan, RS mengaku baru pertama kali menjadi kurir.
Meski demikian, polisi masih mendalami dugaan keterlibatan RS dalam jaringan peredaran narkoba Malaysia–Indonesia.(m1)