Logo
Memuat data pasar...

Dit Polairud Polda Babel Buru Korlap Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Dit Polairud Polda Babel Buru Korlap Penyelundupan 8 Ton Pasir Timah

Petugas Dit Polairud Polda Babel mengamankan 160 kampil pasir timah ilegal di Belitung Timur.

Bangka Belitung, HunterXNews Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung masih memburu seorang terduga pelaku berinisial F yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam kasus penyelundupan 160 kampil pasir timah ilegal atau sekitar 8 ton di Kabupaten Belitung Timur.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel, Kompol Rapi Pinakri, mengatakan penyidik masih mengembangkan kasus tersebut, termasuk mencari terduga pelaku lainnya.

“Dari keterangan dua pelaku yang telah diamankan, ada satu orang lagi yang turut bersama mereka, inisial F. Perannya sebagai koordinator lapangan,” kata Rapi, Sabtu (19/9/2026) malam.

Menurutnya, F sempat mendampingi dua terduga pelaku saat membawa pasir timah menggunakan truk menuju Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung. Namun, sebelum petugas melakukan penindakan, F meninggalkan lokasi.

Petugas kemudian mengamankan HL (51), sopir, dan AD (25), kuli angkut, beserta truk yang membawa 160 kampil pasir timah.

Polisi juga melakukan pengembangan ke sebuah gudang yang disebut sebagai lokasi pengambilan pasir timah. Namun, F tidak ditemukan di lokasi tersebut.

Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel menggagalkan dugaan penyelundupan pasir timah ilegal pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, menyebut 160 kampil pasir timah tersebut rencananya akan dikirim keluar Provinsi Bangka Belitung menggunakan kapal.

Saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik. Barang bukti pasir timah dititipkan di GBT PT Timah di Gantung untuk proses penyidikan lebih lanjut.(dp1)

Link berhasil disalin!
+