Logo
Memuat data pasar...

Dua Pria Ditangkap di Pantai Labu, Polisi Sita 12 Paket Diduga Sabu

Dua Pria Ditangkap di Pantai Labu, Polisi Sita 12 Paket Diduga Sabu

Dua terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan Polresta Deli Serdang dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu di Pantai Labu.

Deli Serdang, HunterXNews — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria berinisial RP (37) dan IZ (48) terkait dugaan peredaran sabu di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita 12 plastik klip kecil berisi diduga sabu dengan berat kotor 31,60 gram. Petugas juga mengamankan satu blok plastik asoy merah dan satu plastik transparan ukuran sedang yang kosong.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Narkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Ferry, Sabtu (26/9/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kedua pria sedang mengendarai sepeda motor. Dalam pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti tersebut, kemudian membawa keduanya ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik masih memeriksa saksi dan kedua terduga pelaku serta mendalami asal barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan lainnya. Pemeriksaan barang bukti juga mencakup tes awal, penimbangan, dan pengiriman ke laboratorium forensik.(ds1)

Link berhasil disalin!
+