Samarinda, HunterXNews — SMA Negeri 3 Samarinda memberlakukan belajar dari rumah pada 15–16 Oktober 2026 untuk mengurangi risiko paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalimantan Timur Nomor 100.3.4/2461/Disdikbud.1a/SRK/2026 tertanggal 14 Oktober 2026 tentang Pembelajaran dari Rumah.
Kabut asap dilaporkan menurunkan jarak pandang di sejumlah wilayah Samarinda. Kualitas udara juga disebut berpotensi berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.
Merespons kondisi itu, Dinas Kesehatan Kota Samarinda merekomendasikan agar pembelajaran daring tahap III dipertimbangkan bagi satuan pendidikan di wilayah terdampak pada 15–17 Oktober 2026. Pelaksanaannya akan dievaluasi sesuai perkembangan kualitas udara dan jarak pandang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Ismid Kusasih, menjelaskan bahwa pembelajaran jarak jauh bersifat sementara dan situasional. Keputusan teknis disesuaikan dengan kondisi cuaca serta hasil pemantauan lintas sektor.
Sekolah dan masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan, mengurangi masuknya asap ke dalam ruangan, serta memakai masker yang sesuai saat harus beraktivitas di luar.
Warga juga diminta mewaspadai batuk, sesak napas, dan iritasi mata. Apabila keluhan memburuk, masyarakat diimbau segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat.(dsa1)