Logo
Memuat data pasar...

Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong, Termasuk Kalapas

Kemenimipas Nonaktifkan 5 Pejabat Lapas Cibinong, Termasuk Kalapas

Lima pejabat struktural dinonaktifkan terkait pemeriksaan atas temuan Ombudsman.

Bogor, HunterXNews — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, untuk menjalani pemeriksaan terkait temuan Ombudsman.

Inspektur Jenderal Kemenimipas, Rudi Setiawan, menyampaikan keputusan tersebut di Lapas Cibinong, Sabtu (26/9/2026). Penonaktifan dilakukan sebagai bagian dari investigasi internal untuk menelusuri dugaan penyimpangan di lingkungan lapas.

Kelima pejabat tersebut meliputi Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum yang membidangi Barang Milik Negara (BMN).

“Kami menonaktifkan lima pejabat struktural yang diduga bertanggung jawab terkait peristiwa yang ditemukan Ombudsman,” ujar Rudi.

Pemeriksaan dilaksanakan atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Inspektorat Jenderal bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mendalami temuan Ombudsman sekaligus menelusuri tanggung jawab pejabat terkait.

Temuan yang diperiksa mencakup keberadaan minuman keras, televisi, kulkas, serta fasilitas yang diduga digunakan sebagai tempat kebugaran di kawasan lapas. Investigasi diarahkan untuk mengungkap kronologi dan penyebab munculnya dugaan penyimpangan tersebut.

Penonaktifan ini merupakan langkah dalam proses pemeriksaan. Dugaan keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pejabat masih didalami melalui investigasi internal Kemenimipas.(db1)

Link berhasil disalin!
+