Jakarta, HunterXNews — Komisi XIII DPR RI menggelar rapat dengar pendapat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas temuan Ombudsman mengenai fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/9/2026), dipimpin Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya. Hadir Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto untuk memberikan penjelasan.
Dalam jalannya pembahasan, rapat diskors sementara selama 30 menit atau setengah jam sebelum dilanjutkan.
Agenda rapat menindaklanjuti sidak Ombudsman pada Rabu (23/9/2026). Ombudsman melaporkan adanya fasilitas yang disebut berstandar apartemen di bagian belakang kawasan lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Ombudsman tidak hadir dalam rapat tersebut. Willy menjelaskan, permintaan Komisi XIII kepada Komisi II selaku mitra Ombudsman belum memperoleh respons.
Secara terpisah, Ombudsman menyatakan belum menerima undangan resmi hingga pukul 10.00 WIB pada hari pelaksanaan rapat.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menegaskan pihaknya siap menyampaikan hasil pemeriksaan kepada DPR dan berkoordinasi untuk memperbaiki tata kelola pelayanan pemasyarakatan.(n1)