Logo
Memuat data pasar...

Mosi Tak Percaya kepada Pimpinan, 34 Anggota DPRD Deli Serdang Bantah Ditunggangi

Mosi Tak Percaya kepada Pimpinan, 34 Anggota DPRD Deli Serdang Bantah Ditunggangi

Sejumlah anggota DPRD Deli Serdang menyampaikan sikap terkait mosi tak percaya kepada pimpinan DPRD

Deli Serdang, HunterXNews — Sebanyak 34 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang menandatangani mosi tak percaya kepada pimpinan DPRD menyusul gagalnya pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026. Sikap lintas fraksi tersebut disampaikan pada Kamis (15/10/2026).

Para anggota dewan menyebut kegagalan pengesahan itu dipicu skors rapat pembahasan yang tidak dicabut. Menurut mereka, kondisi tersebut membuat proses pengambilan keputusan tidak dapat dilanjutkan meskipun mayoritas anggota mendukung pengesahan.

Anggota Fraksi Demokrat–PKB, H. Rahmatsyah, S.H., mengatakan mosi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus dorongan agar persoalan serupa tidak terulang.

“Mosi Tak Percaya ini adalah ungkapan kekecewaan tulus dari 34 anggota dewan yang ikut menandatangani, ditujukan kepada pucuk pimpinan DPRD Deli Serdang,” ujar Rahmatsyah kepada awak media.

Ketua Fraksi NasDem, Dr. H. Nusantara Tarigan Silangit, menilai masyarakat menjadi pihak yang dirugikan karena berbagai program yang membutuhkan dukungan anggaran perubahan berpotensi terhambat.

“Akibat tidak disahkannya PAPBD 2026, masyarakatlah yang menjadi korban. Jadinya, berbagai program yang seharusnya bisa berjalan menjadi terhambat. Inilah yang paling kami sayangkan,” katanya.

Kekecewaan juga disampaikan anggota Fraksi PDI Perjuangan, Nico, S.H., M.Hum. Ia menilai pimpinan DPRD tidak membuka kelanjutan pembahasan dan menyatakan dukungan terhadap mosi tersebut.

Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat–PKB sekaligus anggota Badan Anggaran, Ikhwanul Ismar, S.Pd., menyoroti skors rapat yang tidak dicabut. Ia menilai hal itu menunjukkan kelalaian pimpinan dalam menyelesaikan pembahasan anggaran.

“Kegagalan pengesahan PAPBD 2026 terjadi karena tidak dicabutnya skors yang telah diberlakukan terhadap rapat pembahasan,” ujar Ikhwanul.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Indra Silaban, membantah isu bahwa mosi tak percaya tersebut dipengaruhi pihak luar maupun aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, sikap itu lahir dari inisiatif 34 anggota dewan lintas fraksi.

“Pengambilan sikap mosi tidak percaya ini, murni lahir dari inisiatif 34 anggota dewan dari lintas fraksi,” ujar Indra.

Para penandatangan berharap mosi tersebut menjadi bahan evaluasi agar pengambilan keputusan di DPRD berjalan lebih transparan, demokratis, dan mengutamakan kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri, S.H., belum dapat dikonfirmasi sampai sekarang terkait kegagalan P-APBD 2026.(ds1)

Link berhasil disalin!
+