Logo
Memuat data pasar...

Pemkab Deli Serdang Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Pemkab Deli Serdang Gandeng Kejari Cegah Penyimpangan Anggaran Sekolah

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan menghadiri kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik.

Medan, HunterXNews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menggandeng Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk mencegah penyimpangan anggaran sekolah melalui program Jaksa Sahabat Pendidik.

Kerja sama tersebut ditandai penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan dan Kajari Deli Serdang Sapta Putra, Selasa (6/10/2026).

Program inisiasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara ini menyediakan pendampingan dan konsultasi hukum bagi kepala sekolah, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), serta Pengguna Anggaran (PA).

Asri menilai pendampingan tersebut penting untuk memastikan anggaran pendidikan dikelola sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pendampingan seperti ini penting agar setiap proses berjalan sesuai aturan dan kepala sekolah dapat menjalankan tanggung jawabnya dengan baik,” kata Asri.

Gubernur Sumut Bobby Nasution menyampaikan, penandatanganan dilakukan serentak di 33 kabupaten/kota secara luring dan daring. Ia berharap kerja sama ini memberikan rasa aman bagi kepala sekolah dan guru sekaligus meningkatkan tata kelola pendidikan.

Sementara itu, Kajati Sumut Muhibuddin menegaskan, pencegahan dilakukan sejak perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban. Kepala sekolah dapat berkonsultasi dengan bidang intelijen maupun Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) ketika menghadapi keraguan hukum.

“Lebih baik jaksa datang ke sekolah sebelum terjadi penyimpangan, daripada datang membawa surat panggilan karena sudah terjadi kerugian,” ujarnya.

Kejati Sumut juga meluncurkan hotline pengaduan bagi masyarakat, guru, dan kepala sekolah untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang, suap, pungutan liar, serta korupsi.(ds1)

Link berhasil disalin!
+