Logo
Memuat data pasar...

Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri

Pemkab Deli Serdang Konsultasikan Perubahan KUA-PPAS 2026 ke Kemendagri

Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap.

Deli Serdang, HunterXNews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 belum memperoleh persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD.

Konsultasi melalui Zoom pada Kamis (24/9/2026) tersebut membahas tindak lanjut perubahan anggaran serta penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) 2026.

Kepala BKAD Deli Serdang, Baginda Thomas Harahap, dalam keterangannya pada Minggu (27/9/2026), menjelaskan bahwa rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) telah disampaikan kepada DPRD pada 6 Agustus 2026. Penyusunannya mengacu pada Perubahan RKPD 2026 yang ditetapkan pada 4 Agustus 2026.

Namun, hingga batas waktu pembahasan yang disebutkan dalam bahan konsultasi, persetujuan bersama belum diperoleh.


Berdasarkan hasil konsultasi yang disampaikan Pemkab, Kemendagri merekomendasikan penetapan Perubahan KUA dan PPAS melalui keputusan kepala daerah apabila belum disepakati bersama sampai batas waktu yang ditentukan.

Pemkab kemudian menindaklanjutinya melalui Keputusan Bupati Deli Serdang Nomor 840 Tahun 2026 tentang Perubahan KUA dan Nomor 841 Tahun 2026 tentang Perubahan PPAS.

Tahap berikutnya, Pemkab menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026 beserta nota keuangannya untuk dibahas bersama DPRD.

“Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Ketua DPRD Deli Serdang melalui surat Nomor 900.1.3/5706 tanggal 25 September 2026 untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama paling lambat 30 September 2026,” ujar Baginda.

Konsultasi juga membahas penyesuaian TKD bagi daerah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemkab menyatakan telah menindaklanjuti penyesuaian tersebut melalui Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 16 Tahun 2026 tentang perubahan penjabaran APBD 2026.

Kegiatan ini diikuti Sekda Deli Serdang Dedi Maswardy bersama jajaran terkait dan perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri.(ds1)

Link berhasil disalin!
+