Samosir, HunterXNews — Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir untuk mengawal penataan aset, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pelaksanaan proyek strategis agar berjalan sesuai aturan.
Hal itu dibahas saat Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk mengunjungi Kantor Kejari Samosir, Senin (12/10/2026). Ia diterima Kajari Samosir Akwan Annas bersama Kasi Intel Juna Karo Karo.
Ariston menekankan pentingnya pendampingan Kejaksaan melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara untuk membantu pemerintah daerah menangani persoalan hukum terkait pembangunan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diperlukan terutama dalam penataan aset, peningkatan PAD dan berbagai hal yang menyangkut proyek strategis daerah, sehingga pelaksanaan berbagai program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ariston.
Ia juga meminta dukungan penyuluhan hukum bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) guna meningkatkan pemahaman tentang hak, kewajiban, serta aturan yang berlaku.
Kajari Samosir Akwan Annas menyatakan kesiapan mendukung pendampingan pemerintah daerah melalui koordinasi dan sesuai ketentuan hukum. Menurutnya, komunikasi terbuka sejak awal penting untuk mencegah persoalan hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Pertemuan ini sekaligus menindaklanjuti nota kesepahaman antara Pemkab dan Kejari Samosir untuk memperkuat tata kelola pemerintahan serta mengawal agenda pembangunan daerah.
Turut mendampingi Wabup, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, dan Asisten III Arnod Sitorus.(dsa1)