Logo
Memuat data pasar...

Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Orang Diamankan

Polisi Gerebek Lapak Narkoba di Tanjung Morawa, Tujuh Orang Diamankan

Tim gabungan memperlihatkan barang sitaan saat operasi narkoba di Tanjung Morawa.

Deli Serdang, HunterXNews – Tim gabungan menggerebek sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (13/10/2026). Tujuh orang diamankan dan satu plastik klip berisi diduga sabu seberat bruto 5,86 gram disita.

Operasi menyasar Gang Kalimantan, Desa Tanjung Morawa B, serta kawasan Gang Aman dan Jalan Pembangunan Lorong III, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan. Petugas juga membakar gubuk yang diduga digunakan sebagai lapak narkoba.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., memimpin operasi bersama personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNK Deli Serdang. Penyisiran dilakukan setelah petugas memetakan lokasi berdasarkan informasi dan pengaduan masyarakat.


Lima orang diamankan di Gang Kalimantan, sedangkan seorang pria dan seorang perempuan diamankan di kawasan Tanjung Morawa Pekan. Ketujuhnya berinisial SAH (25), PS (36), YY (36), SA (24), AS (51), IS (31), dan SMN (31).

Menurut keterangan kepolisian, hasil pemeriksaan urine ketujuh orang tersebut dinyatakan positif narkotika.

Selain diduga sabu, petugas menyita tiga kaca pirex dengan bercak diduga sabu, lima bong, dua pemantik api, serta satu blok plastik klip kecil. Polisi masih menelusuri sosok yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai sumber barang tersebut.

“Operasi ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika,” ujar Fery.

Ia menegaskan penyelidikan dan penindakan akan terus dilakukan serta mengajak masyarakat melaporkan dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(ds1)

Link berhasil disalin!
+