Deli Serdang, HunterXNews – Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus mendorong kemudahan masyarakat dalam memperoleh legalitas usaha melalui penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pendampingan penerbitan NIB bagi masyarakat di Desa Suka Raya, Kecamatan Pancur Batu, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri dan didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang, Rio Laka Dewa, S.STP., M.AP. Pendampingan diberikan untuk membantu masyarakat memahami proses serta manfaat memiliki NIB sebagai identitas legal bagi pelaku usaha.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya legalitas usaha, termasuk kemudahan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pengembangan usaha.
Penerbitan NIB diharapkan dapat mendorong semakin banyak pelaku usaha masyarakat untuk menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan tertib administrasi. Selain itu, legalitas tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam membuka peluang pengembangan usaha serta akses terhadap berbagai program pemerintah.
Kegiatan sosialisasi dan pelayanan langsung ini juga menjadi bentuk komitmen Pemkab Deli Serdang dalam mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat hingga tingkat desa.
Dengan adanya pendampingan tersebut, masyarakat Desa Suka Raya diharapkan semakin memahami pentingnya NIB dan mampu memanfaatkannya untuk mendukung pertumbuhan usaha serta meningkatkan perekonomian keluarga dan masyarakat.(ds1)