Deli Serdang, HunterXNews – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut mendeklarasikan target Sumut bebas rabies 2030 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deli Serdang, Minggu (27/9/2026).
Deklarasi tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sumut Surya, yang juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas capaian vaksinasi rabies terbanyak sebanyak 15 ribu dosis.
Surya menegaskan, Pemprov Sumut berkomitmen menjamin ketersediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota. Upaya tersebut dibarengi penguatan pusat kesehatan hewan, peningkatan kapasitas tenaga medis veteriner, serta deteksi dini dan penanganan kasus.
Menurut Surya, Sumut mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Kondisi ini menjadi pengingat pentingnya kerja bersama untuk melindungi kesehatan hewan dan keselamatan masyarakat.
Pencapaian target bebas rabies 2030, lanjutnya, membutuhkan kolaborasi pemerintah, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, dan masyarakat melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan.
“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” kata Surya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, mengingatkan bahwa penanganan rabies menyangkut keselamatan manusia, bukan sekadar angka kasus atau capaian vaksinasi.
Deklarasi ini mencakup komitmen penyediaan vaksin, penguatan pemantauan dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta pengendalian rabies secara terpadu di seluruh Sumatera Utara.(ds1)