Beranda / Sulawesi Tengah / Kepala Biro Hukum Sulteng Tegaskan Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan

Kepala Biro Hukum Sulteng Tegaskan Pergantian Pimpinan DPRD Sesuai Aturan

Kepala Biro Hukum Sulteng Adiman menegaskan pergantian pimpinan DPRD Tojo Una-Una sesuai ketentuan hukum.

Palu, HunterXNews — Kepala Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Adiman, menegaskan seluruh substansi surat Gubernur terkait mekanisme pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.

Adiman menyebut, pergantian pimpinan DPRD maupun penugasan pada alat kelengkapan DPRD merupakan kewenangan partai politik. Sementara DPRD melalui rapat paripurna dan pemerintah daerah menjalankan proses administrasi pengesahan sesuai aturan.

“Pergantian pimpinan DPRD maupun penugasan pada alat kelengkapan DPRD sepenuhnya merupakan kewenangan partai politik. DPRD melalui rapat paripurna dan pemerintah hanya melaksanakan proses administrasi pengesahan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Adiman, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, apabila terdapat pihak yang keberatan terhadap keputusan pergantian pimpinan DPRD atau penugasan pada alat kelengkapan DPRD, keberatan tersebut semestinya ditempuh melalui mekanisme internal partai politik yang bersangkutan.

Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah memastikan tahapan pemberhentian dan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Tojo Una-Una telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan serta arahan Kementerian Dalam Negeri.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!