OJK Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi role model pengembangan UMKM dan pemberantasan rentenir.
Kota Bandung, HunterXNews — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat menilai Kota Bandung layak menjadi contoh nasional dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sekaligus memerangi praktik rentenir melalui penguatan ekosistem keuangan.
Penilaian itu disampaikan Kepala OJK Jawa Barat Darwisman dalam kegiatan UMKM Hebat Kota Bandung Kuat Bersama Bank bjb di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Kamis (20/8/2026).
Darwisman mengapresiasi langkah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang terus mendorong penguatan UMKM melalui akses pembiayaan, literasi keuangan, serta perlindungan masyarakat dari jeratan rentenir.
Menurutnya, keberhasilan Bandung dalam menekan praktik rentenir tidak hanya bergantung pada penyaluran modal, tetapi membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, regulator, perbankan, dan pelaku usaha.“Jangan ke rentenir, jangan ke bank emok.
Manfaatkan fasilitas pembiayaan resmi yang lebih murah, lebih aman, dan lebih terukur,” ujar Darwisman.Ia juga menyebut Muhammad Farhan sebagai salah satu figur yang konsisten mendorong gerakan tersebut.
Tahun sebelumnya, Farhan meraih penghargaan nasional Financial Literacy Award dari OJK melalui program Kampung Bersih Rentenir dan Satgas Anti Rentenir.
Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan Pemkot Bandung terus membuka akses pembiayaan formal bagi pelaku UMKM agar tidak bergantung pada pinjaman dengan bunga tinggi.“Kita ingin para pengusaha mikro mendapatkan akses ke dunia perbankan. Karena itu kita hadirkan kolaborasi dengan Bank bjb agar mereka memiliki pilihan pembiayaan yang sehat dan legal,” kata Farhan.
Farhan juga mengingatkan pelaku UMKM untuk memperkuat legalitas usaha, mulai dari NIB, NPWP, sertifikat halal hingga izin BPOM. Legalitas dinilai penting agar usaha lebih mudah berkembang dan memperoleh akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal.




