Beranda / HunterXNews Deli Serdang / 300 Rumah Tidak Layak Huni di Deli Serdang Akan Direhabilitasi

300 Rumah Tidak Layak Huni di Deli Serdang Akan Direhabilitasi

Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang Janso Sipahutar memimpin Rapat Koordinasi Program Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Senin (14/9/2026).

Deli Serdang, HunterXNews Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terus memperkuat program peningkatan kualitas hunian masyarakat melalui bantuan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (Perkimtan) Kabupaten Deli Serdang, Janso Sipahutar, S.T., M.T., memimpin Rapat Koordinasi Program Bantuan Rehabilitasi RTLH di Kabupaten Deli Serdang, Senin (14/9/2026).

Rapat tersebut digelar untuk memantapkan pemetaan sasaran, menyinkronkan data calon penerima manfaat, serta mematangkan teknis pelaksanaan di lapangan.

Pemkab Deli Serdang memastikan program rehabilitasi RTLH diarahkan agar berjalan tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan. Program ini tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah, tetapi juga diharapkan meningkatkan kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan kualitas hidup keluarga penerima bantuan.

Dalam program tersebut, Pemkab Deli Serdang bersinergi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi untuk merehabilitasi sebanyak 300 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam menghadirkan hunian yang lebih aman dan layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rapat koordinasi turut dihadiri perwakilan Yayasan Buddha Tzu Chi serta Tim Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II Kementerian PKP.(ds1)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!