Beranda / HunterXNews Deli Serdang / Salak Deli Resmi Layani Adminduk Mandiri, Warga Deli Serdang Tak Perlu ke Kantor

Salak Deli Resmi Layani Adminduk Mandiri, Warga Deli Serdang Tak Perlu ke Kantor

Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan meluncurkan layanan adminduk mandiri Salak Deli di Kecamatan Deli Tua, Sabtu (29/8/2026).

Deli Serdang, HunterXNews – Masyarakat Kabupaten Deli Serdang kini dapat mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara mandiri melalui aplikasi Salak Deli tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Layanan digital tersebut diluncurkan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, pada penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Peraturan Perundang-undangan di Pancur Gading Hotel & Resort, Kecamatan Deli Tua, Sabtu (29/8/2026).

Pengembangan Salak Deli menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik dan tindak lanjut Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor 24 Tahun 2025. Melalui sistem ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan secara digital.

“Dengan pengembangan sistem mandiri di Salak Deli, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor,” kata Bupati.

Layanan Salak Deli dapat diakses melalui aplikasi Deli Serdang Sehat yang tersedia di Play Store.

Masyarakat nantinya dapat mengurus sejumlah dokumen, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Bupati menegaskan, digitalisasi pelayanan juga bertujuan menghilangkan hambatan jarak dan birokrasi serta memastikan pengurusan dokumen kependudukan bebas pungutan liar (pungli).

“Tidak ada lagi pengurusan KTP bayar Rp150 ribu, Rp60 ribu. Bahkan Rp5 ribu pun kalau diminta kepada masyarakat, itu pungli,” tegasnya.

Selain layanan mandiri, Pemkab Deli Serdang juga mengembangkan inovasi Sistem Integrasi Administrasi Kependudukan melalui Fasilitas Kesehatan (SIAP SEHAT). Sistem ini memungkinkan peristiwa kelahiran dan kematian di fasilitas kesehatan langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan dokumen kependudukan secara terintegrasi.

Masyarakat nantinya memiliki beberapa pilihan untuk mengakses layanan adminduk, mulai dari kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), antrean online, hingga melalui fasilitas kesehatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Deli Serdang, Danang Purnama Yudha, mengatakan layanan mandiri Salak Deli merupakan bagian dari penataan pelayanan dengan desa dan kecamatan sebagai garda terdepan.

Urusan yang dapat diselesaikan di desa akan dilayani di desa, sedangkan pelayanan tingkat kecamatan diselesaikan di kecamatan. Sementara layanan yang belum dapat dituntaskan di tingkat bawah akan ditangani melalui MPP.

Salak Deli juga dilengkapi fitur antrean online sehingga masyarakat dapat mengetahui proses dan jadwal pelayanan tanpa harus datang berulang kali ke lokasi pelayanan.

Terkait inovasi SIAP SEHAT, Disdukcapil Deli Serdang tengah mempercepat kerja sama dengan seluruh fasilitas kesehatan. Saat ini, kerja sama sedang dilakukan dengan 52 fasilitas kesehatan, termasuk koordinasi dengan Dinas Kesehatan, RSUD, hingga klinik di Kabupaten Deli Serdang.

Dalam Bimtek tersebut juga disepakati sejumlah langkah untuk memperkuat pelayanan adminduk, di antaranya pembagian loket pelayanan di MPP, PATEN KALI kecamatan, serta PATEN KALI desa dan kelurahan.

Selain itu, permohonan pencetakan KTP-el dalam kondisi tertentu dapat dilakukan anggota keluarga yang berada dalam satu KK. Perekaman KTP-el dilakukan di kecamatan, sedangkan layanan MPP difokuskan untuk perubahan foto dan data.

Disdukcapil Deli Serdang juga terus mempercepat penyelesaian berkas layanan online. Jumlah berkas yang sebelumnya mencapai sekitar 1.800 hingga 2.000 berkas kini telah berkurang menjadi sekitar 650 berkas.

Pada kesempatan itu, Pemkab Deli Serdang turut menyerahkan penghargaan atas kinerja pelayanan kependudukan Semester I Tahun 2026.

Kategori Aktivasi Akun Identitas Kependudukan Digital (IKD) Terbanyak diraih Kecamatan Percut Sei Tuan sebagai peringkat pertama, disusul Kecamatan Tanjung Morawa dan Kecamatan Sunggal.Untuk kategori Persentase Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Tertinggi, peringkat pertama diraih Kecamatan Pagar Merbau, diikuti Kecamatan Galang dan Kecamatan Lubuk Pakam.

Sementara kategori Desa/Kelurahan dengan Berkas Terbanyak pada Layanan PATEN KALI diraih Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, disusul Desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak, dan Kelurahan Kenangan Baru, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Peluncuran Salak Deli diharapkan mempercepat transformasi layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Deli Serdang menjadi lebih mudah, dekat, transparan, dan bebas pungli.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!