Petugas mengamankan kapal MV Ocean Porter yang membawa total 2,6 ton narkotika cair di perairan Karimun.
Karimun, HunterXNews – Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau kembali menemukan 1 ton narkotika cair dari kapal MV Ocean Porter yang diamankan di perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Temuan terbaru itu menambah total barang bukti menjadi 2,6 ton narkotika cair. Sebelumnya, petugas telah menemukan sekitar 1,6 ton narkotika cair di dalam kapal tersebut.Informasi yang dihimpun, 1 ton narkotika cair tambahan ditemukan di dalam water tank berkapasitas 1.000 liter yang berada di kapal.
Kepala BNN Suyudi Ario Seto membenarkan adanya temuan tersebut. Ia menyebut seluruh barang bukti bersama kapal masih menjalani pemeriksaan oleh petugas.“Benar, saat ini seluruh barang bukti berikut kapal dalam pemeriksaan petugas,” kata Suyudi saat dikonfirmasi, Selasa (18/8/2026).
MV Ocean Porter diamankan petugas di perairan Karimun pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pengungkapan tersebut menjadi salah satu operasi besar BNN dalam momentum Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
Petugas juga menduga kapal tersebut menggunakan identitas kapal yang dipalsukan, dari MV Rain Maker menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.
Saat ini kapal telah ditarik ke Pelabuhan Pangkalan Bea Cukai Karimun untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menggunakan anjing pelacak.Selain barang bukti narkotika, petugas turut mengamankan 10 orang kru kapal yang seluruhnya diketahui merupakan warga negara Myanmar.
Pemeriksaan dan pendalaman masih dilakukan untuk mengungkap asal, tujuan, serta jaringan yang diduga berada di balik pengiriman narkotika cair tersebut.






