Beranda / HunterXNews Hukum & Kriminal / Pemuda Aniaya Mahasiswi di Kontrakan, Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Pemuda Aniaya Mahasiswi di Kontrakan, Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Polisi mengamankan pemuda terduga pelaku penganiayaan mahasiswi di Bangka Selatan.

Bangka Selatan, HunterXNews — Tim Resmob Macan Selatan Satreskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pemuda berinisial Ha alias Difal (21), warga Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Selasa (18/8/2026).

Pemuda tersebut diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan berat terhadap seorang mahasiswi di rumah kontrakan korban di Desa Gadung.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Imam Satriawan, mewakili Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, mengatakan pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah kejadian.“Kurang dari 1×12 jam, kita berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir jalan Desa Tirem,” kata Imam, Selasa sore.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sebilah pisau yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan.Menurut keterangan polisi, peristiwa terjadi pada Selasa dini hari.

Pelaku diduga masuk ke kontrakan korban melalui jendela. Saat korban melakukan perlawanan terhadap dugaan upaya pemerkosaan, pelaku diduga menyerang korban menggunakan pisau hingga menyebabkan luka serius pada bagian leher.

Korban kini menjalani perawatan medis di rumah sakit, sementara pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Bangka Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kasus tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebut penangkapan cepat itu menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons laporan masyarakat serta memberikan perlindungan dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!