Beranda / Jakarta / Rumah Susun Jakarta Bakal Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Publik

Rumah Susun Jakarta Bakal Terintegrasi Sekolah, Pasar, dan Transportasi Publik

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan pidato terkait Ranperda Rumah Susun dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.

Jakarta, HunterXNews — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan konsep baru pembangunan rumah susun yang terintegrasi dengan sekolah, pasar, fasilitas layanan publik, hingga transportasi umum.

Usulan tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/8/2026), saat menyampaikan pidato terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rumah Susun.

Pramono mengatakan, penyediaan hunian layak, inklusif, dan berkeadilan menjadi salah satu fondasi penting untuk memperkuat ketahanan sosial serta meningkatkan kesejahteraan warga Jakarta.

Melalui Ranperda tersebut, rumah susun tidak lagi hanya dipandang sebagai bangunan hunian. Pemprov DKI mendorong konsep mixed-use, dengan kawasan hunian yang dapat dilengkapi sekolah, pasar, fasilitas pendukung, serta terhubung dengan sistem transportasi publik.

Pengembangan juga diarahkan pada kawasan Transit Oriented Development (TOD) agar hunian terintegrasi dengan transportasi umum dan rencana tata ruang Jakarta.Sasar Kelompok Menengah TransisiKebijakan perumahan dalam Ranperda ini juga memperluas sasaran penerima manfaat. Tidak hanya Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), tetapi juga Masyarakat Berpenghasilan Tertentu (MBT).

Pemprov DKI menyebut sekitar 49,29 persen penduduk Jakarta berada dalam kelompok menengah transisi atau MBT. Kelompok ini memiliki pendapatan di atas kriteria MBR, namun masih menghadapi keterbatasan daya beli untuk memperoleh hunian komersial.

Karena itu, orientasi pembangunan perumahan Jakarta diarahkan dari sekadar pembangunan fisik properti menuju konsep public housing atau perumahan publik.Peremajaan Tanpa PenggusuranRanperda Rumah Susun juga memasukkan skema Konsolidasi Tanah Vertikal untuk menata kawasan padat dengan kepemilikan tanah yang terfragmentasi.

Skema tersebut diharapkan dapat menjadi instrumen peremajaan kawasan tanpa harus melakukan penggusuran. Warga tetap dapat tinggal di lokasi semula dengan hunian yang lebih layak dan tertata.

Pemprov DKI juga akan menyelaraskan kebijakan tersebut dengan program pemerintah pusat, termasuk Tapera, FLPP, dan Program 3 Juta Rumah, untuk memperluas akses pembiayaan serta penyediaan hunian.

Pramono berharap Ranperda Rumah Susun dapat memberikan kepastian terhadap ketersediaan hunian layak sekaligus mendukung Jakarta menjadi kota global yang inklusif, layak huni, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!