Beranda / HunterXNews Hukum & Kriminal / 176 Karung Pasir Timah Ilegal Digagalkan di Belitung

176 Karung Pasir Timah Ilegal Digagalkan di Belitung

Tim gabungan mengamankan 176 karung pasir timah diduga ilegal di Pantai Teluk Gembira, Belitung.

Belitung, HunterXNews — Upaya penyelundupan pasir timah ilegal melalui Pantai Teluk Gembira, Desa Padang Kandis, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, berhasil digagalkan tim gabungan Polres Belitung Polda Bangka Belitung bersama Satgas Tricakti.

Sebanyak 176 karung pasir timah diamankan dalam pengungkapan yang dilakukan pada Minggu (16/8/2026) malam. Berat sementara barang bukti diperkirakan mencapai 7 ton atau sekitar 7.000 kilogram.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Agus Sugiyarso mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi Satgas Tricakti mengenai dugaan penyelundupan pasir timah ke luar Pulau Belitung melalui kawasan Pantai Teluk Gembira.Dari informasi tersebut, tim gabungan bergerak ke lokasi dan melakukan penyisiran.

Sebelumnya, Satgas Tricakti telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat, 51 karung pasir timah yang telah diturunkan di pantai, serta satu unit mobil pikap yang membawa 28 karung.Penyisiran kemudian dilanjutkan hingga sekitar 4,5 kilometer dari lokasi awal.

Petugas kembali menemukan satu unit truk yang diduga membawa 97 karung pasir timah.Dengan temuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 176 karung pasir timah.

Sejumlah orang yang diduga terkait aktivitas tersebut telah dibawa ke Mapolres Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami asal-usul dan tujuan pengiriman pasir timah tersebut.

Polda Bangka Belitung juga akan berkoordinasi dengan pihak PT Timah untuk memastikan jumlah serta penanganan barang bukti yang telah diamankan.

Agus menegaskan, pengungkapan tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian bersama Satgas Tricakti dalam memberantas penyelundupan komoditas tambang, khususnya pasir timah ilegal, dari wilayah Bangka Belitung.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!