Beranda / HunterXNews Nasional / Harlah ke-81, Kejaksaan RI Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Harlah ke-81, Kejaksaan RI Tekankan Integritas dan Kepercayaan Publik

Jaksa Agung ST Burhanuddin memimpin upacara Harlah ke-81 Kejaksaan RI di Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026).

Jakarta, HunterXNews Kejaksaan Republik Indonesia memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-81 dengan menegaskan komitmen memperkuat integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Upacara Harlah Kejaksaan RI dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2026). Peringatan tahun ini mengusung tema “Mengembalikan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Adil dan Humanis.”

Dalam amanatnya, ST Burhanuddin mengatakan momentum Harlah ke-81 harus menjadi refleksi sekaligus titik balik bagi seluruh jajaran Kejaksaan untuk memperkuat institusi dan memulihkan kepercayaan masyarakat.

“Kita tidak boleh larut dalam keterpurukan. Setiap keterpurukan harus menjadi titik balik menuju keadaan yang lebih baik,” ujar ST Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya soliditas seluruh insan Adhyaksa dengan mengesampingkan kepentingan pribadi maupun kelompok. Integritas juga disebut sebagai fondasi utama dalam menjaga marwah Kejaksaan.

“Integritas adalah harga mati yang harus selalu kita junjung tinggi,” tegasnya.

Jaksa Agung mengingatkan jajaran Kejaksaan agar hidup sederhana dan tidak menyalahgunakan nama maupun kewenangan institusi. Penegakan hukum, kata dia, harus dilakukan secara profesional, objektif, adil dan humanis dengan berpedoman pada doktrin Tri Krama Adhyaksa, yakni Satya, Adhi dan Wicaksana.

Capaian Kejaksaan Semester I 2026

Momentum Harlah ke-81 juga menjadi evaluasi atas kinerja Kejaksaan sepanjang Semester I 2026.

Di bidang Pembinaan, Kejaksaan memenuhi 19 Indikator Kinerja Utama dengan nilai SAKIP 91,05 atau predikat AA. Sementara bidang Intelijen mencatat 1.307 kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis serta 1.321 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum.

Pada bidang Tindak Pidana Umum, Kejaksaan menerima 96.585 SPDP, melimpahkan 68.871 perkara ke pengadilan dan mengeksekusi 62.249 terpidana. Sebanyak 9.470 perkara diselesaikan melalui mekanisme keadilan restoratif.

Di bidang Tindak Pidana Khusus, tercatat 468 penyelidikan, 306 penyidikan, 322 pra-penuntutan/penuntutan dan 332 eksekusi.

Sementara itu, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9,346 triliun serta memulihkan keuangan negara Rp6,455 triliun.

Bidang Pengawasan menangani 376 laporan pengaduan masyarakat dengan tingkat penyelesaian 96,3 persen. Sebanyak 69 pegawai dijatuhi hukuman disiplin, termasuk 33 pegawai yang mendapat hukuman berat. Kepatuhan LHKPN tercatat 96,11 persen.

Jaksa Agung juga menyoroti penguatan kapasitas sumber daya manusia. Badiklat Kejaksaan RI meluluskan 502 peserta PPPJ Angkatan LXXXIII dengan tingkat kelulusan 99,40 persen.

Di sisi lain, Badan Pemulihan Aset mencatat tingkat keberhasilan perampasan aset sebesar 100 persen dan pemulihan aset sebesar 83,71 persen pada Semester I 2026.

ST Burhanuddin menegaskan berbagai capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran Kejaksaan berpuas diri. Kepercayaan publik harus dijawab melalui kerja nyata, integritas, profesionalitas, serta penegakan hukum yang menghadirkan keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Pada Harlah ke-81, Jaksa Agung juga menyampaikan tujuh perintah harian kepada seluruh Insan Adhyaksa, mulai dari menerapkan nilai Ketuhanan dalam menjalankan tugas, mengembalikan kehormatan Kejaksaan, mendukung Asta Cita, menggunakan hati nurani, memperkuat sinergi, menjunjung kesederhanaan, hingga meningkatkan kepekaan terhadap dinamika masyarakat dan perkembangan hukum.

Kejaksaan juga terus mendorong transformasi sistem penuntutan dan penguatan peran Advocaat Generaal sebagai bagian dari agenda strategis penegakan hukum menuju Indonesia Emas 2045.

“Terus bergerak, teguh dalam integritas, adil dalam penegakan hukum, dan setia mengabdi untuk negeri,” pungkas ST Burhanuddin.(hm)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!