Beranda / Samosir / Pemkab Samosir Kejar PAD Rp40 Miliar, Bangunan Tanpa PBG Bakal Ditertibkan

Pemkab Samosir Kejar PAD Rp40 Miliar, Bangunan Tanpa PBG Bakal Ditertibkan

Pemkab Samosir menggelar evaluasi optimalisasi PAD dan memperkuat pengawasan pajak, retribusi serta PBG.

Samosir, HunterXNews Pemerintah Kabupaten Samosir memperkuat langkah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi sekaligus menertibkan masyarakat maupun pelaku usaha yang belum memenuhi kewajiban.

Langkah tersebut dibahas dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Tim Terpadu Optimalisasi PAD Kabupaten Samosir di Aula Kantor Bupati Samosir, Kamis (3/9/2026).

Kepala Bapenda Samosir, Besron Sitanggang, mengatakan dari target penerimaan 12 jenis pajak sebesar sekitar Rp40 miliar pada 2026, realisasi sementara telah melampaui Rp26 miliar.

“Targetnya kita berharap dapat mencapai Rp40 miliar sampai akhir Desember. Untuk 2027, target akan ditingkatkan sekitar Rp8 miliar,” ujar Besron.

Sementara penerimaan retribusi daerah ditargetkan sekitar Rp28 miliar, dengan realisasi sementara mencapai lebih dari Rp19 miliar.

Selain mengejar penerimaan, Pemkab Samosir juga memperketat pengawasan perizinan, khususnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Kepala DPMPTSP Samosir, Pilippi Simarmata, menyebut sepanjang 2026 terdapat 72 pengajuan PBG, namun baru 26 yang telah terbit. Rendahnya kepatuhan masyarakat dalam mengurus perizinan menjadi salah satu kendala.

DPMPTSP juga mencatat peningkatan teguran terhadap bangunan yang belum sesuai ketentuan. Pada 2024 terdapat tiga bangunan yang ditegur, 2025 sebanyak dua, sedangkan hingga 2026 jumlahnya mencapai 28 bangunan.

“Tidak boleh ada bangunan tanpa PBG. Akan kita dampingi dan awasi,” tegas Pilippi.

Bupati Samosir yang diwakili Asisten II Hotraja Sitanggang menegaskan seluruh OPD harus aktif menggali potensi PAD, memperbarui basis data pajak dan retribusi, serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Pemkab juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan, desa, Polres Samosir, Kejaksaan Negeri Samosir dan unsur terkait untuk penagihan maupun penertiban.

Digitalisasi turut menjadi strategi peningkatan PAD. Bapenda mengembangkan Siadapari Retribusi untuk memudahkan pencatatan dan pemantauan penerimaan secara langsung.

Hotraja menegaskan optimalisasi PAD bukan sekadar mengejar penerimaan, tetapi juga memperluas ruang fiskal daerah untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Samosir.

“Daerah dituntut terus berkreasi sehingga ruang fiskal dapat lebih maksimal dengan menggali sumber-sumber PAD,” katanya.(s1)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!