Beranda / Kepulauan Bangka Belitung / Diduga Curi Motor Yamaha Mio Soul, Pria 36 Tahun Diamankan Polres Bangka Selatan

Diduga Curi Motor Yamaha Mio Soul, Pria 36 Tahun Diamankan Polres Bangka Selatan

Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mengamankan pria berinisial YH yang diduga terlibat kasus curanmor di Toboali.

Bangka Selatan, HunterXNews Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial YH (36), yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Jumat (4/9/2026).

Penangkapan YH bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru. Kendaraan tersebut sebelumnya masih terlihat terparkir di halaman rumah korban di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali.

Pada Rabu (2/9) malam, korban mendapat informasi dari seorang warga yang melihat YH membawa sepeda motor tersebut di kawasan Jalan Sukadamai, Tanjung Ketapang.

Saat ditanya mengenai kendaraan itu, YH disebut mengaku hanya akan menggunakan sepeda motor tersebut untuk sementara waktu. Korban kemudian berusaha menghubungi YH, tetapi tidak mendapat respons.

Setelah kembali dihubungi oleh saksi, YH akhirnya mengakui telah membawa sepeda motor milik korban. Tim URC Sat Reskrim Polres Bangka Selatan kemudian melakukan penangkapan terhadap YH untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus dugaan curanmor tersebut kini ditangani Sat Reskrim Polres Bangka Selatan. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kronologi dan dugaan keterlibatan tersangka dalam tindak pidana tersebut.(kbb1)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!