Personel Polres Belitung bersama petugas gabungan melakukan pemadaman dan pendinginan Karhutla.
Belitung, HunterXNews — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di Desa Sungai Samak, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Selasa (1/9/2026). Polres Belitung langsung bergerak melakukan pemadaman untuk mencegah api meluas.
Pemadaman dipimpin Kabag Ops Polres Belitung Kompol Ady Wirana, S.H., bersama Kasat Samapta, KBO Samapta, Kapolsek Badau serta personel Bag Ops, Samapta dan Polsek Badau.
Dalam penanganan Karhutla Desa Sungai Samak, personel kepolisian bersinergi dengan petugas pemadam dari PLTU dan Pemerintah Kabupaten Belitung.
Tim melakukan pemadaman sekaligus pendinginan di sejumlah titik untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala.
Dari hasil pemantauan di lapangan, lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 5 hektare.

Kompol Ady Wirana mengatakan keterlibatan personel Polres Belitung merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam membantu masyarakat sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar karena dapat membahayakan lingkungan dan masyarakat,” ujar Ady.
Polres Belitung mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan titik api atau aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.Upaya pencegahan dinilai penting karena penanganan sejak awal dapat mengurangi risiko api meluas dan menimbulkan dampak lebih besar bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.(hm)






