Kapolres Belitung AKBP Satria Darma saat memimpin press release pengungkapan dua kasus narkotika dengan barang bukti 607,16 gram sabu dan 4,32 gram ekstasi, Kamis (3/9/2026).
Belitung, HunterXNews — Polres Belitung mengungkap dua kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka serta menyita 607,16 gram sabu dan 4,32 gram ekstasi.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam press release yang dipimpin Kapolres Belitung AKBP Satria Darma, S.E., S.I.K., M.M., di Aula Endra Darmalaksana Polres Belitung, Kamis (3/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Belitung Kompol Bagus Krisna Ekaputra, Kasat Resnarkoba AKP Budi Santoso, serta Kaurbinopsnal Satresnarkoba Ipda Dodi Fitra dan sejumlah awak media.
Dalam pengungkapan pertama, Satresnarkoba Polres Belitung mengamankan tersangka berinisial AA yang baru tiba dari Pulau Bangka menggunakan Kapal Express Bahari di Pelabuhan Laskar Pelangi, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 287 paket kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 68,32 gram dengan berat netto 51,1 gram.
Sementara itu, dalam pengungkapan kedua, polisi mengamankan dua tersangka berinisial OA dan YH.
Kasus tersebut terungkap setelah Satresnarkoba Polres Belitung melakukan pengembangan informasi terkait dugaan pengiriman dan peredaran narkotika.
Dari hasil pengembangan dan penggeledahan, petugas menemukan sabu dengan berat bruto 538,84 gram serta ekstasi seberat 4,32 gram.
Dengan demikian, dari dua kasus tersebut, total barang bukti yang diamankan mencapai 607,16 gram sabu secara bruto dan 4,32 gram ekstasi.
Kapolres Belitung mengapresiasi peran masyarakat yang turut memberikan informasi dan membantu upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Belitung.
Ia menegaskan, Polres Belitung akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Press release ini sekaligus menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat serta penegasan komitmen Polres Belitung dalam menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran narkotika.(hm)






