Beranda / Kepulauan Bangka Belitung / Patroli Malam di Pangkalpinang, Tim URC Polda Babel Bubarkan Remaja yang Nongkrong hingga Larut

Patroli Malam di Pangkalpinang, Tim URC Polda Babel Bubarkan Remaja yang Nongkrong hingga Larut

Tim URC Polda Babel saat melaksanakan patroli malam di sejumlah kawasan Kota Pangkalpinang dan memberikan imbauan kepada remaja yang masih nongkrong hingga larut malam.

Pangkalpinang, HunterXNews Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung (Babel) meningkatkan patroli malam di sejumlah wilayah Kota Pangkalpinang, Kamis (3/9/2026). Patroli dilakukan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Patroli yang dipimpin Iptu Hendro, Ps. Panit I Unit I Subdit III Jatanras Polda Babel, menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

Di antaranya kawasan GOR Sahabudin, Jalan Simpang Hotel Soll Marina, Terminal Girimaya hingga Kampung Keramat. Tim URC juga menyambangi sejumlah kawasan permukiman warga.

Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin yang ditingkatkan untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif.

“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan guna mengantisipasi tindak kejahatan sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi masyarakat,” kata Adam di Mapolda Babel, Jumat (4/9/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas masih menemukan sejumlah pemuda yang berkumpul hingga larut malam. Petugas kemudian memberikan imbauan agar mereka membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Untuk patroli ini, masih kita temukan para pemuda yang masih nongkrong sampai larut malam. Kita kasih imbauan untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Menurut Adam, secara umum kondisi di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli masih tergolong aman dan kondusif.

Patroli tersebut sekaligus menjadi langkah antisipasi terhadap potensi tawuran, aksi geng motor maupun tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu keamanan masyarakat.

Adam menambahkan, patroli tidak hanya dilakukan di jalan utama, tetapi juga menyasar kawasan permukiman untuk memastikan kondisi lingkungan warga tetap aman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melapor ke layanan call center Polisi di 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas,” pungkasnya.(hm)

HUNTERXNEWS — Membur Fakta, Menyajikan Berita.
Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!