Dua ABH diamankan Satreskrim Polres Belitung Timur terkait dugaan pembakaran lahan kosong di Kecamatan Manggar.
Belitung Timur, HunterXNews — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Belitung Timur mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH) yang diduga terlibat pembakaran lahan kosong di Jalan Flamboyan, Desa Padang, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur.
Keduanya diamankan di kediaman masing-masing setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap video aksi pembakaran lahan yang viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua ABH diduga mencari lokasi untuk melakukan pembakaran. Salah satu di antaranya kemudian diduga menyalakan api menggunakan korek api hingga api membesar dan meluas.

Kebakaran tersebut diperkirakan menghanguskan lahan kosong seluas sekitar 40 x 60 meter. Warga yang mengetahui kejadian kemudian menghubungi petugas Pemadam Kebakaran. Api berhasil dipadamkan sekitar satu jam setelah kejadian.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit sepeda motor, DVR CCTV, dan korek api yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Kedua ABH selanjutnya dibawa ke Polres Belitung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Polres Belitung Timur juga mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan dan edukasi terhadap anak agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri, orang lain, maupun lingkungan.






