Beranda / HunterXNews Hukum & Kriminal / Polresta Deli Serdang Amankan Pria, 2,22 Gram Shabu Disita

Polresta Deli Serdang Amankan Pria, 2,22 Gram Shabu Disita

Polresta Deli Serdang mengamankan seorang pria dan barang bukti shabu seberat 2,22 gram di Kecamatan Pantai Labu.

Deli Serdang, HunterXNews — Satres Narkoba Polresta Deli Serdang mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial L (51), warga Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang.Penangkapan dilakukan pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu.

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan seorang pria yang menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu balutan tisu putih berisi satu plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat tiga plastik klip transparan ukuran sedang dan kecil.

Total berat kotor barang bukti tersebut mencapai 2,22 gram.Polisi juga mengamankan enam plastik klip kosong dan satu lembar plastik transparan ukuran sedang.

Barang bukti tersebut ditemukan di atas aspal setelah diduga dibuang oleh terduga menggunakan tangannya.Dari hasil interogasi awal, L mengakui shabu tersebut miliknya dan diperoleh dari wilayah Percut.

Terduga beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi, kata dia, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum.

Editor : Hanter

HUNTERXNEWS — Memburu Fakta, Menyajikan Berita.

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!