Tim URC Polda Babel menangkap residivis curanmor di Pangkalpinang.
Pangkalpinang, HunterXNews — Tim Unit Gerak Cepat (URC) Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap seorang residivis pencurian berinisial MR alias Bangau (29), yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Pangkalpinang.
Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen jalanan itu diamankan pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 16.43 WIB di Jalan Pegadaian, Kelurahan Pasar Padi, Kecamatan Girimaya, Pangkalpinang.
Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan kehilangan sepeda motor milik korban.
“Tim URC kita berhasil mengamankan Bangau, pelaku curanmor yang juga seorang residivis pencurian saat sedang mengamen di seputaran Jalan Pegadaian Pangkalpinang,” kata Adam, Sabtu (22/8/2026).
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil pencurian.
Menurut Adam, berdasarkan pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut tidak dijual, melainkan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan sepeda motor pada Selasa (18/8/2026) malam. Motor tersebut diketahui hilang saat korban hendak pulang bekerja dan mendapati kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan korban serta sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.“Pelaku ini juga sempat terekam CCTV berada di sekitar TKP pada hari kejadian. Dari bukti inilah kemudian kita cari dan berhasil mengamankan pelaku Bangau,” jelas Adam.
Saat diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kelurahan Gedung Nasional, Pangkalpinang.
Pelaku bersama barang bukti selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut. Ia menyebut keberhasilan Tim URC merupakan bagian dari respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Agus mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan. Masyarakat diminta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci maupun barang berharga di kendaraan.






